Ikang & Marissa dalam Film

Ikang & Marissa dalam Film
Ikang Marissa di Film Yang Kukuh dan Yang Runtuh

Kangen ke Segopecel dengan Elis Anis, Erwin Kertajaya, dan Mas Indro Kimpling (Kabare)

Kangen ke Segopecel dengan Elis Anis, Erwin Kertajaya, dan Mas Indro Kimpling (Kabare)
Tampilkan postingan dengan label Dekan Pasca FH UGM Prof Dr Marsudi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dekan Pasca FH UGM Prof Dr Marsudi. Tampilkan semua postingan

Senin, 27 Juni 2011

Undangan Persiapan Temu Akbar Kelarga Besar MH UGM Jakarta

Kepada Yth.
Bp. Monang Pakpahan
Ibu Toety Setyadewati P.
Ibu Marissa Grace Haque Fawzi
Selaku Ketua Kelas, Bendahara & Tokoh Angkatan
Keluarga Besar MH UGM- Jakarta Angkatan XIX. C
Di tempat
 
 
Perihal
:
Undangan Persiapan Temu Akbar Kelarga Besar MH UGM Jakarta
 
 
Dengan hormat,

Dalam rangka mensukseskan Temu Akbar - Satu Dasawarsa/10 Tahun Keluarga Besar Magister Hukum UGM Jakarta, yang Insya Allah akan dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 17 Mei 2011, di Ruang Yudistira- Patra Jasa Building, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 32-34, Jakarta Selatan, kami selaku Panitia Temu Akbar MH UGM-Jakarta, mengundang Bapak-Ibu selaku Ketua Kelas, Bendahara & Tokoh Angkatan  masing-masing angkatan untuk hadir pada:

Hari/Tanggal   : Sabtu, 30 April 2011
Waktu               : Pukul 10.00 WIB s/d selesai
Tempat             : Kampus MH-UGM Jakarta
                            Jl. Saharjo No.83 Tower B Lt.3, Manggarai Jakarta Selatan
                              Telp. 021-83705925/ 83700415
Karena begitu pentingnya acara ini, kami harapkan Bapak-Ibu berkenan hadir tepat pada waktunya *.
Atas segala perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
 
 
Hormat kami,
Panitia Temu Akbar MH-UGM Jakarta
 
 
Sutito                             Fajar Satria
Ketua                            Sekretaris  
 
*        Konfirmasi Kehadiran kepada:
-          Sdr. Riyanto No. HP 08129069772
-          Sdri. Siti No. HP 081311473603
-          Sdr. Seto No. HP 081585850072

Sumber: http://us.mg60.mail.yahoo.com/dc/launch?.gx=1&.rand=evdn58id4qr14
 

Selasa, 14 Juni 2011

"Marissa Haque: Indonesia & Usaha Mikro Tahun 2011"

BERSAMA BEGAWAN MARKETING STRATEJIK
Prof.Dr. Basu Swastha Dharmmestha dari FE & FEB UGM 
(dalam Marissa Grace Haque Fawzi, FEB UGM, Juni 2011)




Marissa Haque, beberapa kali dalam talkshownya bicara tentang BMT dan pengembangan usaha kecil dan mikro. Kali ini Wartawan Tamaddun Zubaeri At berhasil mewawancarainya, ketika Marissa menghadiri acara BMT Summit dan Top Managemen BMT Workshop yang diselenggarakan oleh BMT Center di Jakarta bulan Oktober lalu.

Kehadirannya di acara tersebut membuktikan bahwa Marissa peduli BMT.
Berikut pandangan Marissa tentang BMT dan usaha mikro tahun 2011.


Mbak Marissa, apa pendapat anda tentang BMT?
Saya tahu BMT, karena di dekat rumah saya ada BMT. Saya banyak mendengar tentang kelebihan layanan BMT. Dalam akad BMT sesuai syariah tidak ada denda dan kadang tidak pakai jaminan.
BMT juga dalam pembiayaan tetap menggunakan prinsip 5 C + 1 S sebagaimana lembaga keuangan selama ini, yakni karakter, kapasitas, modal, jaminan, kondisi dan satu tambahan syariah dalam memberikan pembiayaan keapada anggota.

Menurut mbak Marissa, apa yang mesti diupayakan untuk BMT?
Menurut saya, perlu diusahakan adanya payung hukum yang jelas buat BMT dari pemerintah terkait dengan perlindungan. Kita tahu, BMT di saat krisis kemarin mampu bertahan dan dapat memulihkan ekonomi bangsa, karena denyutnya riil, nyata pada sektor mikro.

TAMZIS pembiayaannya fokus pada pasar, sejauhmana sumbangsih BMT kepada pasar?
Kebetulan saya sedang menyelesaikan tesis saya fakultas ekonomi UGM berkaitan dengan BMT, khususnya pada salah satu BMT di Jogjakarta. Saya melihat bagimana BMT memberi sumbangsih besar dalam menghapus lintah darat atau rentenir, padahal pedagang butuh modal. Nah, itulah tugas BMT untuk memberi modal. Makanya diawal saya katakan BMT perlu perlindungan hukum dari pemerintah.

BMT selain memberi modal usaha, sebenarnya BMT juga mengajarkan pola hidup syariah, bagaimana menurut mbak?
Itu memang yang diharapkan dari BMT. Penelitian saya di BMT yang saya teliti setiap bulannya mengadakan pengajian umum dan penggeraknya anaknya sultan yakni Gusti Pembayun dan saya dua kali ikut pengajian tersebut.

Dalam pengajian pedagang juga dikenalkan dengan istilah-istilah ekonomi syariah kepada pedagang. Saya kira istilah-istilah tersebut ketika sering diucapkan dan dipraktekkan, pedagang akan lebih mudah dan cepat memahami. Bisa juga mengenalkan ekonomi syariah melalui radio komunitas yang ada disuatu pasar tertentu, dan itu tidak perlu biaya mahal tapi mengena.

Bagaimana prospek BMT di Tahun 2011?
Baik, dan akan semakin baik. Tapi persoalan BMT terbesar adalah payung hukum yang tidak ada atau belum ada.
Apa yang mesti dilakukan BMT untuk meningkatkan pelayanan?
Ya sosialisasi. Bikin pengajian akbar dipasar-pasar. Itu dahwah lo, bukankah khalifah Umar berdakwah dipasar, yakni dakwah bil hal (dakwah dengan tindakan).

Bagaimana BMT ke depan?
Harapannya, BMT tetap low profil, setia melayani sektor mikro yang penting high profit (keuntungan tinggi) itu lebih penting. BMT tidak boleh berubah identitas apalagi spirit. Islam itu harus kaya, makanya harus high profit, itu berkaitan harga diri. Rasulullah sendiri umur 12 tahun sudah dagang, jadi interpreneurship. Ada juga hadis yang mengatakan 90% rizki di jalan Allah diperoleh dari usaha dagang. 

Photo Courtesy of RA Menik Kodrat

"Marissa Haque: Indonesia & Usaha Mikro Tahun 2011"

Selasa, 07 Juni 2011

Tiga Hadiah Terindah dari Ikang Fawzi Suamiku Tahun 2011 Ini: Marissa Haque


Yang Membanggakan, Ikang Fawzi Suami Marissa Haque, Lulus MBA dari FEB UGM dengan Nilai A Bulat, Wisuda, Yogyakarta,  Januari 2011

Sumber: http://marissahaque-yogyakarta-inspirasi.blogspot.com/

Mungkin saya termasuk salah satu istri terunik di dunia, karena sangat jarang meminta hadiah dari suami sendiri! But it doesn't bother me... Saya merasa segala sesuatunya mampu alhamdulillah beli sendiri.

Karenanya begitu suamiku tercinta Ikang Fawzi memberikan aku hadiah istimewa tahun 2011 ini dan langsung berjumlah tiga buah...subhanallaaaah... Allahu Akbar... mau menangis terus rasanyaaaa... karena terharu!

Hadiah pertama datang pada awal tahun berbentuk kelulusan Ikang Fawzi suamiku dari Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Kami berdua memang merindukan saat wisuda yang sempat tertunda karena Gunung Merapi sempat mengeluarkan wedhus gembel-nya akhir tahun lalu.

Hadiah kedua adalah lagu yang kami tulis berdua berjudul "JUJURKAN KEADILAN." Lagu ini adalah buah kolaborasi pertama kami sebagai pencipta lagu dan lirik. Benar-benar hanya berdua...dan hasilnya kata banyak komentator baguuuuuus....subahanllaaah lagi... Hadiah tersebut diberikan oleh Ikang kepadaku saat tanggl 12 April 2011 lalu tetap 24 tahun masa perkawinan resmi kami.

Dan hadiah ke tiga adalah lagi-lagi lagu, tapi kali ini ditulis Ikang Fawzi suamiku diam-diam dan sendirian. Judulnya "Marry Me." Memang judulnya dalam Bahasa Inggris, juga sepenggal syairnya dalam Bahasa Inggris. Namun itu-sah-sah saja dalam proses kreatif dan berkesenian. Lagu Marry Me tersebut indah...cantik syair dan canti melodi... berlinang-linang air mata ini saat pertama diperdengarkan. Dan lagu itu adalah kado untuk pernikahan kami sebelumnya, yaitu pernikahan siri yang dilaksanakan pada tanggal 3 Juli 1986 di Desa Gekbrong, Sukabumi. Jadiiii... sudah 25 tahun masa pernikahan Ikang Fawzi dan saya Marissa Haque.

Lagu Marry Me tersebut di pasarkan oleh PT. Naga Swara, dan di kerjakan barenag bersama kedua adik iparku Gilang Ramadhan dan Ekki Soekarno. Kelompok mereka bertiga dinamakan BIL singkatan dari Brother in Law. 

Allahu Akbar! Fabiayyi ala'i Robbi kummatukadzdzibaaan... Ni'mat mana lagi yang henda kau dustakan wahai manusia? Tak ada Ya Allah...tak ada...alhamdulillaaah...


Selasa, 17 Mei 2011

Pertimbangan Illahiyahku: Marissa Haque Fawzi


Jumat, 18 Maret 2011

Cukup Sekali di Pilkada, Kini Marissa Haque Bercita-cita Jadi Hakim MK bidang Hukum Bisnis


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA–Marissa Haque menegaskan bahwa dirinya tidak akan terjun lagi dalam ajang pemilu kepala daerah (pilkada) di Banten. Menurut dia, keikutsertaannya dalam pilkada Banten beberapa waktu lalu cukup sebagai pembelajaran dalam hidupnya.

”Jadi saya ucapkan terima kasih kepada Pak Suhaemi mantan Kajati Banten yang telah mempercayai saya,” ujarnya “Mungkin waktunya kurang tepat,” tegas Marissa saat berkunjung ke kantor Republika di Jakarta Jumat (18/3)

Marissa menuturkan saat kini ia tengah berkonsentrasi penuh untuk menyelesaikan studi S2 nya di UGM di dua fakultas, yaitu Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi Bisnis. ”Fokus saya saat ini ke situ,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan cita-cita besarnya saat ini adalah ingin berkarier sebagai hakim di Mahkamah Konstitusi (MK). ”Saya melihat di MK saat ini belum ada Ahli Hukum Bisnis. Sembilan hakim di MK adalah ahli Hukum Tata Negara, Hukum Pidana dan Hukum Perdata. Belum ada dari Hukum Bisnisnya, yang nantinya spesialisasi insya Allah pada Hukum Ekonomi Syariah,” ujar Marissa.
Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

Rep: Rahmat Santosa B
Sumber: http://www.republika.co.id/berita/sengga…

Selasa, 19 April 2011

Impian Keadilan & Harmoni Pernikahan Kami: Marissa Haque & Ikang Fawzi

SELEBRITI
http://www.kapanlagi.com/

Ikang Fawzi: Anak-Anak Bagian Jiwa Saya
Ikang Fawzi, Marissa Haque Fawzi dan Isabella Fawzi
Selasa, 19 April 2011 03:05

Kapanlagi.com - Arti seorang anak bagi Ikang Fawzi  adalah bagian dari jiwa. Seperti halnya dengan Isabella Muliawati Fawzi dan Marsha Chikita Fawzi , mereka berdua seperti soulmate baginya. Sehingga saat si bungsu, Chikita atau yang akrab disapa Kiki merantau ke negeri seberang untuk bekerja, Ikang mengaku serasa kehilangan nyawa.
"Sedih, ini demi Allah ya ketika dia pergi saya kayak kehilangan nyawa. Itu anak luar biasa, anak bontot ya, jadi mereka berdua sudah kayak soulmate. Itu anak (Kiki) sudah punya rencana, dia bilang 'ayah ikut Kiki, Kiki sudah diterima di sini'. Karena angka dia kan bagus-bagus, jadi bisa diterima di mana-mana, tapi dia milih yang di luar negeri. Dia bilang 'Kiki mau berdikari, ayah harus bantu Kiki'," ujar Ikang saat ditemui di Kawasan Bintaro, Tangerang, Banten, Rabu (14/04).

"Sudah tuh, saya sambil nangis saya upayakan apa yang dia minta. Cuman di sini aku membuktikan bahwa selama ini anak tuh milik Allah, tapi itu hanya verbal, tapi dalam hati tuh 'ini punya gue tuh, dia bakal pergi'. Dari kecil gue dekap, gue nyanyiin, gue gendong sekarang dia harus pergi," imbuhnya.
Namun hal itu membuat Ikang sadar bahwa apapun yang bakal ia hadapi di kemudian hari, termasuk jika putrinya dipinang seorang pria, dirinya harus siap.

"Tapi kan sekarang ada Skype, jadi komunikasi dipermudah dunia semakin rata. Jadi beruntung bisa anytime komunikasi," kata Marissa menimpali.

Namun, tetap saja Ikang tak bisa tidur karena terus terbayang wajah sang putri. "Mikirin dia yang jarang tidur, dia itu tidurnya di kantor. Dia sempat minta motor untuk aktivitas di sana, aku bilang gak, gak, gak," kilahnya.

Bukannya pelit, namun baik Ikang maupun Marissa lebih mengutamakan keselamatan putrinya itu.
"Bukan kenapa-kenapa, buat keselamatan dia juga, karena banyak kejadian di sana. Kalau aku sama Ikang bisa beliin mobil, kenapa nggak? Yang second hand-kan bisa," tandas Marissa(kpl/hen/bun)

Sumber: http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/ikang-fawzi-anak-anak-bagian-jiwa-saya.html

Sabtu, 26 Maret 2011

Marissa Haque: Pengertian Negara dan 'Sistem' Hukum Kenegaraan di Indonesia

Negara & 'Sistem' Hukum Kenegaraan Indonesia

dr-sigid-dosen-sosiologi-hukum-marissa-haque-di-pasca-sarjana-fh-ugm-18-feb-2011
Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.
Ada beberapa pengertian menurut para ahli :
1.Menurut Roger F. Soltau : Negara adalah suatu wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat

2.Menurut Georg Jellinek : Negara adalah suatu organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiri di suatu wilayah tertentu.

3.Menurut Prof. R. Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berbentuk Republik yang telah diakui oleh dunia Internasional dengan memiliki ratusan juta rakyat, wilayah darat, laut dan udara yang luas serta terdapat organisasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berkuasa. Negara merupakan suatu organisasi dari rakyat negara tersebut untuk mencapai tujuan bersama dalam sebuah konstitusi yang dijunjung tinggi oleh warga negara tersebut. Indonesia memiliki Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi cita-cita bangsa secara bersama-sama.

Fungsi-Fungsi Negara :
1. Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat
Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.

2. Melaksanakan ketertiban
Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.

3. Pertahanan dan keamanan
Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.

4. Menegakkan keadilan
Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.

Wilayah Negara Republik Indonesia terdiri dari beberapa gugusan beribu pulau yang sangat strategis. Negara Republik Indonesia adalah suatu negara memiliki lebih dari 450 suku bangsa dan budaya yang tersebar dari Sabang hingga Merauke. Keluasan wilayah menujukkan bahwa Indonesia sebagai negara memiliki atas kekayaan alam dan kekayaan hayati dan keanekaragaman suku bangsa agama dan aliran kepercayaan, serta tradisi-tradisi yang menjadikan Indonesia sebagai negara multikultur.

Law is a command of the Lawgiver (hukum adalah perintah dari penguasa), dalam arti perintah dari mereka yang memiliki kekuasaan tertinggi atau yang memegang kedaulatan. Demikian John Austin, seperti dikutip oleh Prof Lili Rasyidi. Perdebatan mengenai hububngan hukum dan politik memiliki akar sejarah panjang dalam ilmu hukum. Bagi kalangan penganut aliran positivisme hukum seperti John Austin, hukum adalah tidak lain dari produk politik atau kekuasaan. Pada sisi lain, pandangan berbeda datang dari kalangan aliran sejarah dalam ilmu hukum, yang melihat hukum tidak dari dogmatika hukum dan undang-undang semata, akan tetapi dari kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat dan berpandangan bahwa hukum itu tergantung pada penerimaan umum dalam masyarakat dan setiap kelompok menciptakan hukum yang hidup.
Memperhatikan perkembangan sistem hukum Indonesia, adanya ciri-ciri yang spesifik dan menarik untuk dikaji. Sebelum pengaruh hukum dari penjajahan Belanda di Indonesia berlaku hukum adat dan hukum Islam yang berbeda-beda dari berbagai masyarakat adat di Indonesia dari setiap kerajaan dan etnik yang berbeda. Setelah masuk penjajah Belanda membawa hukumnya sendiri yang sebagian besarnya merupakan konkordansi dengan hukum yang berlaku di Belanda yaitu hukum tertulis dan perundang-undangan yang bercorak positivis. Walaupun demikian Belanda menganut politik hukum adat (adatrechtpolitiek), yaitu membiarkan hukum adat itu berlaku bagi golongan masyarakat Indonesia asli dan hukum Eropa berlaku bagi kalangan golongan Eropa yang bertempat tinggal di Indonesia (Hindia Belanda). Dengan demikian pada masa Hindia Belanda berlaku pluralisme hukum. Perkembangan hukum di Indonesia menunjukkan kuatnya pengaruh hukum kolonial dan meninggalkan hukum adat.

Karena itu, dalam melihat persoalan hukum di Indonesia harus dipandang dari kenyataan sejarah dan perkembangan hukum Indonesia itu. Pada saat sekarang ini terdapat perbedaan cara pandang terhadap hukum diantara kelompok masyarakat Indonesia. Berbagai ketidakpuasan atas penegakkan hukum dan penanganan berbagai persoalan hukum bersumber dari cara pandang yang tidak sama tentang apa yang dimaksud hukum dan apa yang menjadi sumber hukum. Permasalahan ini dari sudut pandang teori positivis yang berkembang dalam ilmu hukum dengan harapan akan mendapatkan gambaran tentang akar persoalan pembangunan sistem hukum Indonesia pada masa mendatang.

Sumber: http://marissa-haque-fh-ugm.blogspot.com/2010/12/marissa-haque-fawzi-pengertian-negara.html
 

Marissa Grace Haque Fawzi

Marissa Grace Haque Fawzi
Marissa's Husband Name is Ikang Fawzi

Ikang & Marissa's Quotation

Books, to the reading child, are so much more than books - they are dreams and knowledge; they are a future, and a past." (Esther Meynell dalam Marissa Haque & Ikang Fawzi)

Kebersamaan Kami Memacu Semangat Belajar

Kebersamaan Kami Memacu Semangat Belajar
Kami BErempat Ingin Menjadikan UGM sebagai Almamater Keluarga

The Fawzi's Family, Ever and After

The Fawzi's Family, Ever and After
Keluarga Kami Mengalir Menuju Lebih Bermashlahat: Ikang, Marissa, Isabella & Chikita Fawzi

Kader PAN

Kader PAN
Menhut Zulkiefli Hasan, Ketum PAN Soetrisno Bachir, Ikang Fawzi

Entri Populer