Ikang & Marissa dalam Film

Ikang & Marissa dalam Film
Ikang Marissa di Film Yang Kukuh dan Yang Runtuh

Kangen ke Segopecel dengan Elis Anis, Erwin Kertajaya, dan Mas Indro Kimpling (Kabare)

Kangen ke Segopecel dengan Elis Anis, Erwin Kertajaya, dan Mas Indro Kimpling (Kabare)

Sabtu, 26 Maret 2011

Kepentingan Tersembunyi dari Dugaan Kekurangmauan Pemberantasan Korupsi Indonesia: Marissa Haque Fawzi

Sabtu, 26 Maret 2011

Diduga Berantas Korupsi hanya RETORIKA Belaka

 Catatan dari menonton Metro TV hari ini:

Kini ada 12 INPRES untuk urusan Mafia Pajak Gaqyus Tambunan. Pendapat lugas dan cerdas disuarakan oleh Dr.Zaenal Arifin Muchtar dari UGM (Ketua PUKAT FH UGM) di Yogyakarta, dalam sebuah wawancara jarak jauh dan life. Menurutnya, komitmen dari Leader tidak ada atau diduga "tidak mampu", dengan pertimbangan kenyataan lain di lapangan yang tersaksikan masyarakat sebagai: (1 )tidak berani; (2) tidak tetap hati; dan (3) tidak mau.

Kemampuan manajerial birokrat yang tak berkomitmen harus disegerakan untuk DIPANGKAS oleh Presiden RI. Kemampuan manajerial sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan cq Presiden RI yang intelektual berkelas Doktor harus mampu menggantikan mereka berdasarkan hasil pembobotan HR Scored Card berbasis Merit Based System.
Menurut Dr. Rizal Ramli adalah bahwa Demokrasi Kriminal Indonesia terbajak sistem Politik dan Leadership lemah karena dugaan sang Leader yang tidak bersih (Metro Hari Ini, Pk 18.20)

Marissa Haque: Pengertian Negara dan 'Sistem' Hukum Kenegaraan di Indonesia

Negara & 'Sistem' Hukum Kenegaraan Indonesia

dr-sigid-dosen-sosiologi-hukum-marissa-haque-di-pasca-sarjana-fh-ugm-18-feb-2011
Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.
Ada beberapa pengertian menurut para ahli :
1.Menurut Roger F. Soltau : Negara adalah suatu wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat

2.Menurut Georg Jellinek : Negara adalah suatu organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiri di suatu wilayah tertentu.

3.Menurut Prof. R. Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berbentuk Republik yang telah diakui oleh dunia Internasional dengan memiliki ratusan juta rakyat, wilayah darat, laut dan udara yang luas serta terdapat organisasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berkuasa. Negara merupakan suatu organisasi dari rakyat negara tersebut untuk mencapai tujuan bersama dalam sebuah konstitusi yang dijunjung tinggi oleh warga negara tersebut. Indonesia memiliki Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi cita-cita bangsa secara bersama-sama.

Fungsi-Fungsi Negara :
1. Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat
Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.

2. Melaksanakan ketertiban
Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.

3. Pertahanan dan keamanan
Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.

4. Menegakkan keadilan
Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.

Wilayah Negara Republik Indonesia terdiri dari beberapa gugusan beribu pulau yang sangat strategis. Negara Republik Indonesia adalah suatu negara memiliki lebih dari 450 suku bangsa dan budaya yang tersebar dari Sabang hingga Merauke. Keluasan wilayah menujukkan bahwa Indonesia sebagai negara memiliki atas kekayaan alam dan kekayaan hayati dan keanekaragaman suku bangsa agama dan aliran kepercayaan, serta tradisi-tradisi yang menjadikan Indonesia sebagai negara multikultur.

Law is a command of the Lawgiver (hukum adalah perintah dari penguasa), dalam arti perintah dari mereka yang memiliki kekuasaan tertinggi atau yang memegang kedaulatan. Demikian John Austin, seperti dikutip oleh Prof Lili Rasyidi. Perdebatan mengenai hububngan hukum dan politik memiliki akar sejarah panjang dalam ilmu hukum. Bagi kalangan penganut aliran positivisme hukum seperti John Austin, hukum adalah tidak lain dari produk politik atau kekuasaan. Pada sisi lain, pandangan berbeda datang dari kalangan aliran sejarah dalam ilmu hukum, yang melihat hukum tidak dari dogmatika hukum dan undang-undang semata, akan tetapi dari kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat dan berpandangan bahwa hukum itu tergantung pada penerimaan umum dalam masyarakat dan setiap kelompok menciptakan hukum yang hidup.
Memperhatikan perkembangan sistem hukum Indonesia, adanya ciri-ciri yang spesifik dan menarik untuk dikaji. Sebelum pengaruh hukum dari penjajahan Belanda di Indonesia berlaku hukum adat dan hukum Islam yang berbeda-beda dari berbagai masyarakat adat di Indonesia dari setiap kerajaan dan etnik yang berbeda. Setelah masuk penjajah Belanda membawa hukumnya sendiri yang sebagian besarnya merupakan konkordansi dengan hukum yang berlaku di Belanda yaitu hukum tertulis dan perundang-undangan yang bercorak positivis. Walaupun demikian Belanda menganut politik hukum adat (adatrechtpolitiek), yaitu membiarkan hukum adat itu berlaku bagi golongan masyarakat Indonesia asli dan hukum Eropa berlaku bagi kalangan golongan Eropa yang bertempat tinggal di Indonesia (Hindia Belanda). Dengan demikian pada masa Hindia Belanda berlaku pluralisme hukum. Perkembangan hukum di Indonesia menunjukkan kuatnya pengaruh hukum kolonial dan meninggalkan hukum adat.

Karena itu, dalam melihat persoalan hukum di Indonesia harus dipandang dari kenyataan sejarah dan perkembangan hukum Indonesia itu. Pada saat sekarang ini terdapat perbedaan cara pandang terhadap hukum diantara kelompok masyarakat Indonesia. Berbagai ketidakpuasan atas penegakkan hukum dan penanganan berbagai persoalan hukum bersumber dari cara pandang yang tidak sama tentang apa yang dimaksud hukum dan apa yang menjadi sumber hukum. Permasalahan ini dari sudut pandang teori positivis yang berkembang dalam ilmu hukum dengan harapan akan mendapatkan gambaran tentang akar persoalan pembangunan sistem hukum Indonesia pada masa mendatang.

Sumber: http://marissa-haque-fh-ugm.blogspot.com/2010/12/marissa-haque-fawzi-pengertian-negara.html
 

Minggu, 20 Maret 2011

Cukup Sekali di Pilkada, Kini Marissa Haque Bercita-cita Jadi Hakim MK bidang Hukum Bisnis

Jumat, 18 Maret 2011, 14:26 WIB


Marissa Haque
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA–Marissa Haque menegaskan bahwa dirinya tidak akan terjun lagi dalam ajang pemilu kepala daerah (pilkada) di Banten. Menurut dia, keikutsertaannya dalam pilkada Banten beberapa waktu lalu cukup sebagai pembelajaran dalam hidupnya.

”Jadi saya ucapkan terima kasih kepada Pak Suhaemi mantan Kajati Banten yang telah mempercayai saya,” ujarnya “Mungkin waktunya kurang tepat,” tegas Marissa saat berkunjung ke kantor Republika di Jakarta Jumat (18/3)

Marissa menuturkan saat kini ia tengah berkonsentrasi penuh untuk menyelesaikan studi S2 nya di UGM di dua fakultas, yaitu Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi Bisnis. ”Fokus saya saat ini ke situ,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan cita-cita besarnya saat ini adalah ingin berkarier sebagai hakim di Mahkamah Konstitusi (MK). ”Saya melihat di MK saat ini belum ada Ahli Hukum Bisnis. Sembilan hakim di MK adalah ahli Hukum Tata Negara, Hukum Pidana dan Hukum Perdata. Belum ada dari Hukum Bisnisnya, yang nantinya spesialisasi insya Allah pada Hukum Ekonomi Syariah,” ujar Marissa.

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Rep: Rahmat Santosa B

Sumber: http://www.republika.co.id/berita/sengga…

Marissa Grace Haque Fawzi

Marissa Grace Haque Fawzi
Marissa's Husband Name is Ikang Fawzi

Ikang & Marissa's Quotation

Books, to the reading child, are so much more than books - they are dreams and knowledge; they are a future, and a past." (Esther Meynell dalam Marissa Haque & Ikang Fawzi)

Kebersamaan Kami Memacu Semangat Belajar

Kebersamaan Kami Memacu Semangat Belajar
Kami BErempat Ingin Menjadikan UGM sebagai Almamater Keluarga

The Fawzi's Family, Ever and After

The Fawzi's Family, Ever and After
Keluarga Kami Mengalir Menuju Lebih Bermashlahat: Ikang, Marissa, Isabella & Chikita Fawzi

Kader PAN

Kader PAN
Menhut Zulkiefli Hasan, Ketum PAN Soetrisno Bachir, Ikang Fawzi

Entri Populer