Kemajuan dunia IT (information technology) dan ICT (information and communication technology) membuat dunia menjadi sejajar.
Thomas Friedman menyatakan didalam bukunya bahwa the world is flat.[1] Dunia atau bumi kita sudah tidak lagi dianggap bulat atau bundar namun rata atau lurus. Teknologi informasi serta komunikasi adalah faktor signifikan yang merupakan elemen yang me-leverage segala daya dan gaya hidup manusia termasuk dunia bisnis didalamnya menjadi niscaya. Pertukaran dalam ilmu marketing management yang tadinya diawali oleh masyarakat purba-tradisional-modern melalui barter dan perjumpaan darat yang fis a fis (face to face), maka sekarang didalam melakukan tindakan bisnis bahkan melakukan kontrak didalamnya manusia (para pihak yang akan melakukan sebuah usaha tidak perlu lagi melakukan jumpa darat bahkan tak perlu melakukan tatap wajah sama sekali. Sistem “Web 2 Point O” tidak memerlukan perbedaan kesenjangan waktu (real time). Dimana membuat komunikasi virtual menjadi dalam hitungan detik saja. Padahal wilayah jangkauan yang dituju meliputi seluruh dunia. Dan dalam bisnis trans-nasional pun turut terpengaruh, budaya real time mempengaruhi kecepatan transaksi internasional yang berarti juga terdapat celah kriminalitas tak terkendali sebagai faktor eksternalitasnya;
Di dalam negri, pemerintah Indonesia telah melakukan tahapan pelelangan pengadaan barang secara terbuka melalui sebuah sistem yang dikenal dengan sebutan e-Procurment atau eproc. Prosesnya menjadi transparan, dan accountable. Sesuai dengan harapan konsep GCG (good corporate governance) yang mengemukakan tanggung jawab elemen: (1) transparansi; (2) akuntabilitas; (3) tanggung jawab; serta (4) indepnden. Implementasi dari konsep dari e-Procurment atau eproc ini membuat penyelewengan anggran dapat ditekan sampai batas minimal. Walau pada praktik dilapangan kerap terjadi penolakan luar biasa keras dari para pihak yang sebelumnya diduga serinf melakukan transaksi pengadaan barang serta jasa di beberapa departemen teknis pemerintah dengan cara yang tidak bertanggungjawab alias korupsi dan nepotisme. Dengan memakai elemen IT dan ICT maka Konsep GCG adalah leveraging element yang berfungsi sebagai katalisator yang membuat tujuan menjadi niscaya;
Benar, karena bisnis dilakukan pada spectrum mancanegara meliputi seluruh wilayah dunia, maka Hukum Bisnis—khususnya Hukum Bisnis Indonesia—wajib memiliki karakter progresif-dinamik karena harus mampu menjawab tantangan zaman. Kalau tidak Indonesia dikhawatirkan akan menjadi entitas negara terkucil dalam pergaulan bisnis internasional;
UU No. 1 Tahun 2008 tentang Internet dan Transaksi Elektronik dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik cukup mengagumkan bagi masyarakat modern-terpelajar di Indonesia. Namun sayangnya kesiapan para oknum aparatur belum seluruhnya menjadi satu kesatuan sistemik yang holistic serta integrated mengikuti ‘kemodern-an’ dari perkembangan IT dan ICT itu sendiri.
[1] Buku “The World is Flat” merupakan sebuah karya fenomenal karya Thomas Friedman yang menyatakan dalam kehidupan cyber atau maya, pola hungan manusia satu dengan lainnya diibaratkan bumi dalam gemnggaman dan berbentuk rata. Sebuah sistem yang dinamakam “Web 2 Point O” membuat komunikasi virtual menjadi dalam hitungan detik, paahal wilayah jangkauannya meliputi seluruh dunia dan tidak memerlukan perbedaan kesenjangan waktu (real time)