Kemajuan dunia IT (information technology) dan ICT (information and communication technology) membuat dunia menjadi sejajar.

Di dalam negri, pemerintah Indonesia telah melakukan tahapan pelelangan pengadaan barang secara terbuka melalui sebuah sistem yang dikenal dengan sebutan e-Procurment atau eproc. Prosesnya menjadi transparan, dan accountable. Sesuai dengan harapan konsep GCG (good corporate governance) yang mengemukakan tanggung jawab elemen: (1) transparansi; (2) akuntabilitas; (3) tanggung jawab; serta (4) indepnden. Implementasi dari konsep dari e-Procurment atau eproc ini membuat penyelewengan anggran dapat ditekan sampai batas minimal. Walau pada praktik dilapangan kerap terjadi penolakan luar biasa keras dari para pihak yang sebelumnya diduga serinf melakukan transaksi pengadaan barang serta jasa di beberapa departemen teknis pemerintah dengan cara yang tidak bertanggungjawab alias korupsi dan nepotisme. Dengan memakai elemen IT dan ICT maka Konsep GCG adalah leveraging element yang berfungsi sebagai katalisator yang membuat tujuan menjadi niscaya;
Benar, karena bisnis dilakukan pada spectrum mancanegara meliputi seluruh wilayah dunia, maka Hukum Bisnis—khususnya Hukum Bisnis Indonesia—wajib memiliki karakter progresif-dinamik karena harus mampu menjawab tantangan zaman. Kalau tidak Indonesia dikhawatirkan akan menjadi entitas negara terkucil dalam pergaulan bisnis internasional;
UU No. 1 Tahun 2008 tentang Internet dan Transaksi Elektronik dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik cukup mengagumkan bagi masyarakat modern-terpelajar di Indonesia. Namun sayangnya kesiapan para oknum aparatur belum seluruhnya menjadi satu kesatuan sistemik yang holistic serta integrated mengikuti ‘kemodern-an’ dari perkembangan IT dan ICT itu sendiri.
[1] Buku “The World is Flat” merupakan sebuah karya fenomenal karya Thomas Friedman yang menyatakan dalam kehidupan cyber atau maya, pola hungan manusia satu dengan lainnya diibaratkan bumi dalam gemnggaman dan berbentuk rata. Sebuah sistem yang dinamakam “Web 2 Point O” membuat komunikasi virtual menjadi dalam hitungan detik, paahal wilayah jangkauannya meliputi seluruh dunia dan tidak memerlukan perbedaan kesenjangan waktu (real time)